Profil Fakultas

Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Paulus Makassar adalah salah satu fakultas yang ada sejak UKI Paulus menyelenggarakan pendidikan sejak tanggal 02 September 1963, UKI Paulus didirikan oleh Persatuan Tjendikiawan Kristen Indonesia Makassar, berdasarkan Akta pendirian notaris No,73 Tanggal 28 Agustus 1963, kemudian yayasan tersebut mengubah nama menjadi Yayasan Pendidikan Intelengensia Kristen Indonesia Paulus (PIKI PAULUS) sampai saat ini.
Tahun 1966 UKI Paulus mendapatkan ijin dari Pemerintah, Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia berdasarkan surat keputusan No.115/B-SWT/P/1966, tanggal 14 Juli 1966, untuk menyelenggarakan pendidikan jenjang program sarjana muda untuk fakultas hukum dan pengetahuan masyarakat. Melalui evaluasi KOPERTIS Wil IX, diusulkan kembali ke Mentri Pendidika dan kebudayaan RI, sehingga keluarlah surat keputusan Mentri pendidikan dan kebudayaan RI No. 056/0/1980, tanggal 13 Desember 1980. Untuk ijin penyelenggaraan pendidikan jenjang sarjana muda fakultas hukum.
Fakultas hukum UKI Paulus membenahi diri dari tahun ke tahun maka UKI Paulus pada tTahun 1986,mendapat ijin dari Mentri pendidikan dan kebudayaan RI surat keputusan No.015/0/1986, tanggal 8 Januari 1986 untuk membuka sarjana lengkap jurusan Hukum Keperdaatan program studi keperdataan, jurusan hukum pidana program studi hukum Pidana. Pada Tahun 1990 berdasarkan surat mentri pendidikan dan kebudayaan RI, surat Keputusan No. 0456/1990 tanggal 26 Juli 1990, fakultas hukum memperoleh status di AKUI. Pada Tahun 1995 fakultas Hukum memperoleh status diSAMAKAN, berdasarkan surat keputusan mentri pendidikan dan kebudayaan RI No. 70/DIKTI/Kep/1995 tanggal 26 Februari 1995. Pada Tahun 1998 Fakultas hukum program studi Ilmu-ilmu hukum UKI Paulus memperoleh status Terakreditasi peringkat “B” (Baik) dari badan akreditasi nasional (BAN) sertifikat No. 01248/AK-1.1/UKHIHK/VIII/1998, tanggal 11 Agustus 1998. Pada Tahun 2003 fakultas hukum program studi Ilmi-ilmu hukum UKI Paulus memperoleh status terakreditasi peringkat “B” (Baik) yang kedua kalinya dari badan Akreditasi nasional (BAN), berdasarkan SK No.036/BAN/PT/AK/VII/S1/X/2003 tanggal 10 oktober 2003. Pada Tahun 2009 fakultas hukum program studi ilmu-ilmu hukum memperoleh akreditasi peringkat “B” (Baik) untuk ketiga kalinya oleh badan akreditasi nasional (BAN), berdasar SK No.003/BAN/PT/AK/XII/S1/IV/2009, tanggal 11 April 2009. Pada Tahun 2014 fakultas hukum program studi ilmu-ilmu hukum memperoleh akreditasi peringkat “B” (Baik) untuk keempat kalinya oleh badan akreditasi nasional (BAN), berdasar SK No.468/BAN/PT.AKRED/S/XII/2014, tanggal 15 Desember 2014.

Visi

Menjadi fakultas hukum yang unggul di indonesia dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi ilmu hukum yang inovatif, kreatif, berintegritas dan menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan.

Misi

  1. a. Menyelenggarakan pendidikan ilmu hukum secara inovatif
  2. b. Menghasilkan lulusan yang kreatif dan berintegritas
  3. c. Mengembangkan ilmu hukum yang inovatif berbasis iman kristen
  4. d. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat sebagai bentuk penerapan ilmu hukum
  5. e. Membangun sinergi dengan lingkungan praktisi hukum, pemerintahan dan pendidikan baik nasional dan internasional